Lindungi Warga Pesisir dari Sindikat TPPO/TPPM, Imigrasi Mamuju Gelar Sosialisasi dan Pengawasan di Kepulauan Balabalakang

Mesasulbar.com – Mamuju, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan pengawasan keimigrasian guna mengantisipasi keberadaan kapal asing sekaligus menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/ Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kecamatan Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, pada 26 hingga 28 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Yosa Anggara, Koordinator Fungsi Standarisasi Kinerja, Edu Andarius Aria dan Koordinator Fungsi Standardisasi Kinerja Direktorat Kepatuhan Internal, Najarudin Safaat.

Operasi pengawasan perairan difokuskan di Kepulauan Balabalakang karena letak geografisnya yang berada tepat di jalur pelayaran internasional Selat Makassar. Jalur laut yang ramai dilalui kapal niaga dunia tersebut menyimpan kerawanan tinggi, mulai dari risiko kapal asing yang berlabuh tanpa izin, aktivitas bongkar muat ilegal di tengah laut, hingga potensi masuknya Warga Negara Asing (WNA) secara tidak resmi melalui pulau-pulau kecil.

Dalam kunjungan tersebut, Imigrasi Mamuju memberikan edukasi sebagai upaya pelindungan warga melalui sosialisasi pencegahan TPPO/TPPM secara langsung kepada masyarakat Kepulauan Balabalakang. Gugusan pulau ini memiliki potensi perikanan dan kelautan yang sangat besar dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan. Namun, lokasinya yang jauh dari daratan utama Mamuju serta terbatasnya akses informasi membuat warga pesisir sangat rentan menjadi sasaran sindikat penempatan kerja ilegal ke luar negeri, terutama dengan modus rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK) asing tanpa prosedur resmi.

“Pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah kepulauan membutuhkan perhatian khusus, baik dalam pengawasan perlintasan laut maupun mencegah masyarakat menjadi korban TPPO/TPPM. Pendampingan di lapangan ini bertujuan memastikan seluruh prosedur operasional keimigrasian berjalan tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Koordinator Fungsi Data Kinerja Direktorat Kepatuhan Internal, Edu Andarius Aria.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Yosa Anggara, menyampaikan bahwa pengawasan di wilayah perairan terus diperkuat guna menjaga keamanan perbatasan laut. “Operasi pengawasan ini merupakan langkah kami untuk memperkuat deteksi dini di wilayah laut Mamuju. Pertukaran informasi antarinstansi akan terus ditingkatkan guna menutup celah pelanggaran keimigrasian serta memantau pergerakan kapal asing yang mencurigakan di perairan Selat Makassar,” ujar Yosa Anggara.

Lebih lanjut, Yosa Anggara menegaskan komitmen jajarannya dalam membekali masyarakat kepulauan dari bahaya perdagangan orang melalui edukasi tatap muka. “Sosialisasi pencegahan TPPO/TPPM ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan akses informasi dan pelindungan yang merata bagi warga di kepulauan. Kami ingin masyarakat pesisir dan para nelayan di Balabalakang memahami prosedur resmi keberangkatan ke luar negeri, sehingga mereka lebih waspada dan tidak mudah terjebak bujuk rayu sindikat perdagangan orang,” tegasnya.

Sebagai wujud kepedulian sosial di sela rangkaian kegiatan tersebut, tim juga menyerahkan bantuan paket sembako secara langsung kepada masyarakat Kepulauan Balabalakang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan pemenuhan kebutuhan pokok warga pesisir sekaligus mempererat hubungan baik antara jajaran keimigrasian dan masyarakat di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds