Modernisasi Pelayanan Publik, Sekretariat DPRD Sulawesi Barat Resmi Luncurkan Aplikasi SIPAKDE

Mesasulbar.com – Mamuju, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP., MM, menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Sulbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan peluncuran Sistem Informasi Pengguna Layanan Sekretariat DPRD (SIPAKDE) sebagai inovasi pelayanan publik berbasis elektronik.

Menurut Arianto, kehadiran SIPAKDE merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Sekretariat DPRD berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hadirnya SIPAKDE merupakan bentuk nyata responsivitas kami terhadap tuntutan era digital. Kami berharap platform ini mampu menjembatani komunikasi antara lembaga legislatif, Sekretariat DPRD, dan masyarakat secara lebih cepat, efektif, dan terarah,” ujar Arianto.

Ia menambahkan, inovasi tersebut juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

SIPAKDE merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagai platform terpadu untuk mengukur tingkat kepuasan layanan internal bagi pimpinan dan anggota DPRD, sekaligus menyediakan kanal penyampaian aspirasi, saran, dan aduan masyarakat secara digital.

Aplikasi ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem evaluasi pelayanan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Melalui SIPAKDE, proses pengukuran Indeks Kepuasan Layanan (IKL) kini dapat dilakukan secara digital dengan dukungan visualisasi data interaktif, sehingga hasil evaluasi menjadi lebih cepat, objektif, dan akurat. Selain itu, sistem ini juga menjamin kerahasiaan identitas responden sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Inisiator inovasi SIPAKDE, Muhammad Ghadafi, S.S., M.Si., selaku Perencana Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menjelaskan bahwa aplikasi dirancang dengan tampilan yang mudah digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“SIPAKDE dibangun untuk memberikan gambaran nyata mengenai efektivitas layanan yang kami berikan. Melalui analisis visualisasi data yang transparan, kami dapat mengambil keputusan berbasis data (evidence-based policy) sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” jelas Ghadafi.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Penanggung Jawab Inovasi, Radi Murti, S.E., M.Si., mengatakan bahwa SIPAKDE bukan sekadar aplikasi survei kepuasan, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian mutu pelayanan organisasi.

“SIPAKDE merupakan instrumen pengendalian mutu pelayanan. Platform ini telah terintegrasi dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Sulbar sehingga keberlanjutannya terjamin dan mampu mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi,” tegas Radi Murti.

Selain mengukur tingkat kepuasan layanan bagi pimpinan dan anggota DPRD, SIPAKDE juga menjadi sarana interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun aduan secara langsung kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan diluncurkannya SIPAKDE, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi, serta mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds