Mesasulbar.com – Mamuju, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Mamuju, Kamis (16/7/2026). Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Yosa Anggara, didampingi para kepala seksi.
Dalam kesempatan itu, Yosa Anggara mengatakan bahwa sepanjang Semester I Tahun 2026, Kantor Imigrasi Mamuju terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian melalui berbagai inovasi pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta transformasi digital.
“Sampai dengan Semester I Tahun 2026, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Berbagai inovasi yang telah kami hadirkan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian,” ujar Yosa Anggara.
Salah satu capaian yang dipaparkan yakni pada sektor pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut. Tercatat sebanyak 98 perlintasan warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 50 kedatangan dan 48 keberangkatan.
Sementara itu, lalu lintas warga negara asing (WNA) mencapai 1.359 perlintasan, yang terdiri atas 678 kedatangan dan 681 keberangkatan.
Selain pelayanan pemeriksaan keimigrasian, Kantor Imigrasi Mamuju juga terus mengembangkan inovasi layanan kepada masyarakat. Hingga Semester I Tahun 2026, layanan SIMAJU Pastuju (Imigrasi Mamuju Paspor Sampai Tujuan) telah dimanfaatkan sebanyak 23 kali.
Kemudian layanan SIMAJU Idaman Mamuju Tengah (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda) melayani 24 pemohon, sedangkan SIMAJU Idaman Pasangkayu dimanfaatkan oleh 3 pemohon.
Tak hanya itu, Imigrasi Mamuju juga menghadirkan layanan SIMAJU Tapalang (Imigrasi Mamuju Terima Paspor Pulang) melalui sistem drive thru, sehingga masyarakat dapat mengambil paspor dengan lebih praktis tanpa harus turun dari kendaraan.
Pada kesempatan tersebut, Yosa juga memperkenalkan inovasi terbaru bernama MALEO (Mantau Lewat Online). Inovasi ini memungkinkan masyarakat memantau status permohonan paspor secara mandiri melalui layanan berbasis web.
“Melalui MALEO, masyarakat dapat mengecek perkembangan permohonan paspor secara online tanpa harus datang ke kantor. Inovasi ini juga telah memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum pada 1 Juli 2026,” jelasnya.
Yosa menegaskan, seluruh inovasi yang dikembangkan merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berbasis digital.
Ia berharap berbagai terobosan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju.
“Ke depan kami akan terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi-inovasi baru agar pelayanan keimigrasian semakin prima, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” tutup Yosa Anggara.