Mesasulbar.com – Mamuju, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu (06/05). Kegiatan ini merupakan respon terhadap ancaman eksploitasi manusia yang kerap menyasar kelompok usia produktif dengan kedok tawaran pekerjaan di luar negeri.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa literasi mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri sangat krusial bagi kaum muda. Menurutnya, pemahaman yang matang akan menjadi benteng pertahanan utama agar masyarakat tidak terjebak dalam sindikat kriminal yang terorganisir.
“Generasi muda saat ini menjadi salah satu kelompok yang cukup rentan terhadap berbagai modus TPPO. Terutama melalui iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi, kesempatan bekerja di luar negeri, maupun tawaran yang terlihat menjanjikan namun tidak jelas legalitasnya,” ujar Yosa. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan kroscek terhadap setiap tawaran yang datang melalui media sosial.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Sulawesi Barat, Rahmat, memaparkan materi mengenai upaya oknum dalam mengelabui petugas imigrasi. Ia menjelaskan bahwa modus operandi yang sering ditemukan meliputi penggunaan dokumen palsu atau dokumen yang dipalsukan demi memperoleh paspor, serta pemberian keterangan yang tidak benar pada saat wawancara keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dari sisi penegakan hukum kepolisian, Kanit IV Satreskrim Polresta Mamuju, IPDA Saskia Arum Pratidina, mengupas berbagai bentuk modus operandi yang kini semakin beragam. Ia mengungkapkan bahwa TPPO tidak hanya terbatas pada lowongan kerja palsu, namun juga berkembang melalui modus pengantin pesanan, tawaran beasiswa atau magang palsu, hingga praktik adopsi anak secara ilegal yang berujung pada eksploitasi.
Upaya edukasi ini sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menginstruksikan jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk aktif terjun ke masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”, di mana fungsi imigrasi tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi kedaulatan dan keamanan warga negara.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Mamuju berharap masyarakat menjadi lebih waspada dan tidak tergiur dengan cara-cara instan yang melanggar aturan.