Jakarta – Pemerintah pusat tengah mengembangkan potensi rare earth element (REE) atau logam tanah jarang (LTJ) yang saat ini menjadi incaran dunia karena dibutuhkan untuk industri pertahanan, elektronik, hingga baterai kendaraan listrik.
BUMN baru bentukan Danantara, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), rencananya akan menggarap pilot proyek hilirisasi logam tanah jarang (rare earth) di Mamuju.
Pada Rabu, 14 Mei 2026 kamarin, bertempat di Sekretariat BIM Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka di undang rapat bersama dengan Badan Industri Mineral (BIM) dan PT Perminas.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, yang turut mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam rapat itu menekankan agar rencana tata kelola LTJ di Sulbar tetap mengedepankan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta kesejahteraan warga, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengelolaan.
“Pak Gubernur ingin memastikan bahwa rencana tata kelola LTJ nanti harus mengedepankan aspek lingkungan, kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar secara umum, khususnya kepentingan masyarakat sekitar wilayah yang dikelola,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, proyek hilirisasi tersebut juga harus sejalan dengan tujuan strategis pembangunan Sulawesi Barat. Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan bahwa pengembangan industri LTJ wajib memperhatikan keselamatan lingkungan dan masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, hilirisasi logam tanah jarang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, mulai dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
“Ketika kita berbicara tentang LTJ di Sulbar, maka kita harus berbicara tentang kepentingan nasional dan kepentingan Sulbar,” kata Bujaeramy.
Potensi logam tanah jarang di Sulawesi Barat dinilai memiliki nilai strategis tinggi di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap bahan baku industri teknologi modern dan energi terbarukan.
Karena itu, Pemprov Sulbar mendorong agar pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat daerah. (Rls)