Tingkatkan PAD Untuk Masyarakat, Bapemperda DPRD Sulbar Evaluasi Produk Perda

Mesasulbar.com – Mamuju, Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas legislatif, DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap sejumlah produk Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah.

Tenaga ahli Bapemperda, H. Nur Alam Tahir bersama Kepala Bagian Persidangan, Musra Awaluddin dan Kepala Subbagian Risalah Legislatif, H. Sahrin Salatung melakukan diskusi dan merencanakan untuk terlibat aktif dalam proses kajian dan evaluasi produk hukum (Perda).

Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

“Kami menyadari pentingnya peran Perda dalam mengatur dan mengoptimalkan potensi daerah. Oleh karena itu, evaluasi ini penting dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Nur Alam Tahir.

Lebih lanjut, Musra Awaluddin menambahkan bahwa hasil evaluasi dan pengkajian ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD khususnya Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan pembaharuan atau revisi terhadap Perda yang dinilai kurang efektif.

Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan menciptakan regulasi yang lebih akomodatif terhadap potensi pendapatan daerah.

Selain itu, Sahrin Salatung menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap setiap tahapan evaluasi hingga produk hukum yang lebih baik dapat dihasilkan.

Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan daerah.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Barat dapat mengoptimalkan setiap peluang pendapatan daerah yang tersedia, serta menghadirkan regulasi yang lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah. (Ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds