Mesasulbar.com-Mamuju, Meski kasus ini telah bergulir dari Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupten Mamuju.
“Ini kita masih periksa saksi-saksi, kita periksa semua karena ada perkembangan baru yang harus kita dalami lagi terhadap saksi-saksi yang kita panggil,” ungkap Kajari Mamuju, R Raharjo Yusuf Wibisono saat dikonfirmasi melalui telpon celular, Selasa (3/12/2024).
Kajari Mamuju mengatakan pemeriksaan kasus perjalanan dinas fiktif ini bukan hanya sebatas di tahun anggaran 2021 dan 2022, namun hingga tahun 2023. Dalam mengembangkan kasus perjalanan dinas fiktif ini, pihak kejari Mamuju sudah memeriksa sekitar 50 lebih saksi.
“Kami sambil menunggu kerugian negara, kita lagi dalami semua saksi yang diperiksa kemarin. Namun kita kembangkan lagi pertanyaan-pertanyaannya untuk 2023 juga,” kata Raharjo.
Raharjo juga menambahkan untuk kerugian negara sendiri masih didalami oleh pihak BPKP.
“Nanti kira-kira dalam waktu yang tidak terlalu lama diberi waktu untuk ekspos, baru kita akan lakukan ekspos di BPKP Perwakilan Sulawesi Barat, karena ini bersamaan dengan akhir tahun,” ungkap Kajari Mamuju.
Saat ditanya ada kemungkinan tersangka baru, Raharjo mengungkapkan calon tersangkanya sudah ada.
“Kalau (calon) tersangkanya sudah ada, tinggal nanti kita tunggu, begitu PKN (Penetapan Kerugian Negara) nya ada, kita sampaikan nanti pada teman-teman media,” tegas Raharjo.
Raharjo juga mengungkapkan kejari Mamuju sedang mengembangkan kerugian negara yang masih dalam penghitungan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat berlanjut ke tahap penyidikan. Kasus ini sendiri mulai diusut sejak Juli 2024. (*dk)