Mesasulbar.com-Mamuju, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) di Ruang kerja Komisi II, Senin (21/10/2024).
RDPU ini diadakan sebagai langkah tindak lanjut atas dugaan temuan di beberapa dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam RDPU ini dihadirkan, pihak inspektorat Prov Sulbar dan Biro Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memberikan pandangan dan klarifikasi.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya didampingi M. Khalil Gibran, Sulfakri Sultan dan Andi Muh. Qadafi.
Munandar Wijaya menyampaikan forum tersebut adalah wujud nyata dari komitmen DPRD dalam menyikapi setiap laporan dan masukan dari publik, khususnya mahasiswa. “Kami sangat menghargai partisipasi HMM dan dukungan dari pihak Inspektorat serta APIP dalam RDPU ini,” ujarnya.
Pihak Inspektorat dan APIP yang hadir dalam pertemuan ini juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan serta rencana tindak lanjut untuk memastikan bahwa setiap dugaan temuan akan diperiksa secara menyeluruh.
Dalam putusannya, pimpinan rapat akan menjadwalkan kembali RDPU pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.(*/Adv)