Mesasulbar.com-Majene, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene, Moch Luthfie Nugraha dengan tegas membantah isu pencairan dana kas Perumda Rp 9,3 milliar yang diduga hilang. Penjelasan tersebut disampaikan Luthfie di rumah jabatan Bupati Majene, Jumat (23 November 2024).
Luthfie menegaskan informasi terkait penarikan dana kas yang disebut-sebut hilang itu tidak benar.
“Penarikan uang kas di Perusda tak pernah terjadi. Saat ini belum ada Rencana Kerja dan Pengembangan (RKP) sejak saya dilantik, dan Pjs. Bupati Majene telah mengeluarkan surat edaran yang membekukan kegiatan keuangan sementara sampai RKP tersusun,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Pjs. Bupati Majene, Habibi Azis langsung menyurati Perumda agar tidak melakukan penarikan dana kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak.
Sebagai KPM sementara Perumda, Pjs. Bupati Majene juga memberlakukan pembekuan sementara keuangan Perumda hingga RKP yang baru tersedia.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Habibi Azis.
Dengan adanya penjelasan ini, Direktur Perumda berharap masyarakat dapat memahami bahwa dana tersebut tidak hilang, melainkan dipindahkan antarbank untuk efisiensi pengelolaan. (Dk)