Mesasulbar.com-Mamuju, Seiring dengan perkembangan tekhnologi yang semakin pesat, tidak sedikit orang yang memanfaatkan tekhnologi dengan tidak bijak.
Salah satunya saat memasuki Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini, banyak kampanye hitam dan hoaks yang beredar di jagat maya ataupun meda sosial yang dijadikan sebagai ajang saling serang antarkubu.
Tidak hanya menyerang pasangan calon (Paslon), disinformasi atau informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu juga kerap menyentuh penyelenggara dan pengawas Pilkada.
Sebagai upaya pencegahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Pemilu, terkait evaluasi pencegahan hoaks dan kampanye hitam Pemilu 2024 dan upaya pencegahan dalam Pilkada 2024 di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Sabtu ( 2 November 2024)
Kali ini, Bawaslu Mamuju mengajak Diskominfosandi Mamuju, AMSI Sulbar dan KPU Mamuju serta diikuti oleh Polresta Mamuju, Kodim 1418, awak media se-Mamuju untuk mengupas tuntas persoalan hoaks yang telah terjadi selama ini.
“Maraknya isu yang tidak benar, terutama di media sosial, tentu berimbas pada hal yang sifatnya berpotensi pada persoalan krusial di lapangan,” kata Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin.
Pada prinsipnya, lanjut dia, rakor tersebut dapat memberikan persepsi dan pandangan yang sama di setiap instansi, terkait pencegahan dan penindakan informasi hoaks dan kampanye hitam, yang bisa berpotensi terjadinya disinformasi.
“Dalam proses mekanisme penanganan kami (Bawaslu) diberi kewenangan dalam proses pengawasan media siber. Tapi kewenangan kita ini hanya sebatas meneruskan. Hampir mirip penanganan netralitas ASN. Kasusnya kita teruskan ke BKN. Tapi kalau hoaks, kita teruskan ke Kementerian Kominfo. Kita tidak tahu tindak lanjutnya. Bisa saja, hoaksnya hari ini, nanti usai Pilkada ditindaklanjuti,” bebernya.
Sementara itu Plt Kepala Diskominfosandi Mamuju, Akhmad Taufiq menuturkan, semua pihak mesti cermat melihat informasi yang berseliweran di media sosial.
“Paling banyak digunakan itu facebook (FB). Ada cara dan fitur di FB yang bisa digunakan untuk mengetahui informasi itu benar atau salah dengan menggunakan fitur report status. Di Google kita bisa gunakan fitur feedback. Dan seketika ada konten hoaks bisa diadukan ke kementerian info melalui email [email protected],” jelasnya. (*Dk)