Mesasulbar.com-Sulawesi Barat, Dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Senin 08 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Eksekutif sepakat untuk menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Atas kesepakatan bersama tersebut. Sekretaris DPRD (Sekwan), Muhammad Hamzih mengucapkan rasa syukur.
“Ini adalah momen yang sangat penting bagi kita semua. Saya sangat bersyukur bahwa DPRD dan Eksekutif memiliki pandangan yang sama dalam rapat paripurna tadi, yang mana Eksekutif dan DPRD menyepakati tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan akan dibahas lebih lanjut ditingkat Komisi-Komisi,” kata Hamzih, saat ditemui usai rapat paripurna.
Menurutnya, kesepakatan itu menjadi catatan bahwa Eksekutif dan DPRD terjadi kesamaan pandangan. Artinya tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan kebuntuan dalam proses tersebut.
Ia menambahkan, dalam rapat paripurna ada beberapa yang ditanggapi dan menjadi masukan dari DPRD terkait ranperda tersebut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulbar H. Abdul Rahim didampingi Wakil Ketua II H. Abdul Halim. Hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib mewakili Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. Turut hadir beberapa Anggota DPRD Sulbar dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Sementara DPRD Sulbar itu membahas secara rinci Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh perwakilan setiap komisi dihadapan pimpinan dan peserta rapat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya, serta memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Adv/Dk)