Mesasulbar.com-Mamuju, Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang berlangsung Senin malam (22/07/2024) di Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD Sulbar, Kabag Umum Sekretariat DPRD Stephanus BM mewakili Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih, membacakan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim dihadiri Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, para Anggota DPRD baik secara luring dan daring, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Kabag Pengawasan dan Penganggaran, Irma Trisnawati dan Staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pembacaan berita acara tersebut, Stephanus BM menyampaikan beberapa poin kesepakatan penting RPJPD sebagai panduan utama dalam pembangunan jangka panjang Provinsi Sulbar.
Substansi RPJPD 2025-2045 yang disepakati mencakup berbagai aspek strategis, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup yang dibalut dalam desain Ekonomi Hijau dan Biru yang Malaqbi.
Ditemui usai Rapat Paripurna, Stephanus BM menyampaikan tahapan penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini.
“Dengan selesainya kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah proses konsultasi Ranperda di Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Alhamdulillah Pj. Gubernur Sulbar siap untuk hadir dalam konsultasi tersebut bersama-sama Pimpinan DPRD,” ucap Stephanus.
Sidang Paripurna berakhir dengan suasana optimis dan harapan bahwa RPJPD 2025-2045 akan membawa perubahan positif bagi Sulbar, menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(Adv/Dk)