SKB Libur Ramadan Sudah Diteken 3 Menteri, Disdikbud Prov Sulbar Design Kegiatan Keagamaan

Mesasulbar.com – Mamuju, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi resmi sudah ditandatangani.

Surat bernomor 2 tahun 2025, nomor 2 tahun 2025 dan nomor 400.1 ls2O ISJ dan diteken di Jakarta oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Senin (20/01/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Mithhar mengatakan akan segera menindaklanjuti SKB 3 Menteri tersebut dengan melakukan pertemuan seluuruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di SMK Rangas, Mamuju, Rabu 22 Januari 2025.

“Insya Allah besok (Rabu) pukul 14.00 di ruang pertemuan SMK Negeri Rangas, kita akan membicarakan itu dengan seluruh kepala sekolah se-Sulawesi Barat untuk mengambil apa-apa yang kita perlu tindak lanjuti dari SKB tersebut,” kata Mithhar melalui pesan whatsapp kepada redaksi mesasulbar, Selasa, (21/01).

Lanjut Mithhar, sudah ada beberapa acuan atau kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka tetap terlaksananya proses belajar.

“Pembelajarannya tentu diselaraskan oleh waktu Ramadhan itu. Bagaimana kegiatan di sekolah itu mengarah pada bagaimana peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya yang beragama Islam, tapi non muslim juga,” tambahnya.

Nantinya, proses pembelajaran akan didesign dengan kegiatan ibadah dan keagamaan, namun kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana.

“Bagaimana hubungan Habluminallah dan Habluminannas tetap terjaga dengan baik,” tutup Mithhar.

Jadwal Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadhan

Diketahui, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Kemudian kegiatan pembelajaran dimulai kembali tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Sekolah akan kembali diliburkan pada akhir Ramadan atau menjelang Idul Fitri yakni tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025.(*Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds