Mesasulbar.com – Mamuju, Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, melalui Tenaga Ahli Bapemperda H. Nur Alam Tahir, Samiran, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Musra Awaluddin bersama sejumlah Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan staf melaksanakan rapat koordinasi untuk membentuk tim pendukung yang akan fokus pada evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap sejumlah produk Peraturan Daerah (Perda), Selasa (7 Januari 2025).
Rapat yang dilaksanakan pada pagi hari ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama pada Perda yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Evaluasi terhadap Perda tersebut akan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung keberlanjutan dan perkembangan ekonomi daerah.
“Kami sangat menyadari bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang terkait pendapatan daerah sangat vital untuk kemajuan Sulawesi Barat. Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat membentuk tim yang solid dan efektif dalam menjalankan tugas pengawasan ini dan tentunya harus ada kolaborasi antara tenaga ahli di Alat Kelengkapan Dewan untuk memberikan masukan dan saran” ujar Nur Alam Tahir Tenaga Ahli Bapemperda yang memimpin jalannya rapat.
Senada dengan itu Kabag Persidangan Musra Awaluddin menyampaikan bahwa Melalui Bapemperda nantinya kita melihat masalah terkait peningkatan pad, apakah aturan mengenai pad yang kurang relevan atau penerapan Perda yang kurang maksimal.
Olehnya, dengan terbentuknya tim pendukung yang solid dan profesional, diharapkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih optimal dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mengenai kebutuhan untuk memperdalam kajian terkait dampak implementasi Perda terhadap keuangan daerah, serta potensi perbaikan atau penyempurnaan aturan yang ada guna meningkatkan kinerja legislatif dan memaksimalkan pendapatan daerah. (Ars)