Jaksa Menyapa Berbasis Media Sosial, Kejari Pasangkayu Lakukan Penerangan Hukum

Mesasulbar.com-Pasangkayu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu,  Sulawesi Barat (Sulbar) melalui seksi Bidang Intelijen telah melakukan terobosan dan inovasi dalam kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Menyapa yang menjadi salah satu tugas dan fungsi bidang Intelijen Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum khususnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Selasa (03/12/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Intelijen Kejari Pasangkayu, Iwan Max Namara, SH,MH, mengungkapkan kegiatan ini sebagaimana dalam ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelumnya kegiatan penerangan hukum “Jaksa Menyapa” hanya menggunakan sarana penyiaran radio, kemudian oleh karena saat ini siaran radio kurang begitu diminati dan diakses oleh masyarakat, maka kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasangkayu membuat inovasi perubahan menyesuaikan perkembangan jaman dan sarana Informasi di era digital dengan memanfaatkan media sosial berupa facebook, instagram dan youtube yang saat ini digandrungi masyarakat khususnya gen-Z.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan secara live streaming sehingga masyarakat Kabupaten Pasangkayu dapat dengan mudah mengaksesnya,” ungkap IwanMax Namara.

Iwan Max Namara juga menjelaskan, inovasi kegiatan penerangan hukum Jaksa Menyapa  menggunakan sarana media sosial akun resmi Kejaksaan Negeri Pasangkayu diagendakan setiap Jumat, pukul 09.00 hingga  13.30 wita dengan topik-topik yang  hits di Kabupaten Pasangkayu.

“Harapannya inovasi kegiatan ini dapat diterima, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu dalam memberikan pemahaman dan peningkatan kesadaran hukum”, harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *