Mesasulbar.com – Mamuju, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Mamuju menggelar konferensi pers capaian kinerja tahun 2025 pada Selasa (2/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, V.Yosa Anggara, didampingi para Kepala Seksi di lingkungan Kantor Imigrasi Mamuju.
Paparan kinerja tersebut disampaikan berdasarkan data dari Januari hingga November 2025, yang menandai akhir triwulan keempat tahun anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor beserta jajaran memaparkan capaian di berbagai bidang yang mencerminkan optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian sepanjang tahun berjalan dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian dan Bagian Tata Usaha.
Di bidang Lalu Lintas Keimigrasian disampaikan bahwa selama periode Januari hingga November 2025, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian mencatat penerbitan 3.594 paspor bagi masyarakat. Jumlah tersebut mencakup pelayanan di Kantor Imigrasi Mamuju.
Rincian penerbitan paspor adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa : 748
- Paspor biasa elektronik : 2.848
Capaian ini menunjukkan mobilitas masyarakat untuk berbagai keperluan, yang terbanyak adalah ibadah.
Lalu Lintas Keberangkatan dan Kedatangan
Berdasarkan data perlintasan tempat pemeriksaan imigrasi di Mamuju selama tahun 2025, tercatat:
- WNI berangkat ke luar negeri: 89 orang
- WNI masuk ke Indonesia: 89 orang
- Orang Asing masuk ke Indonesia: 1.326 orang
- Orang Asing keluar dari Indonesia: 1326 orang
Sementara pada Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju telah menerbitkan izin tinggal bagi warga negara asing sepanjang tahun 2025, dengan rincian:
- Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 68
- ITK Peralihan: 2
- Izin Tinggal Sementara (ITAS): 13
- Izin Tinggal Tetap (ITAP): 2
Dalam aspek penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Mamuju mencatat berbagai capaian signifikan, diantaranya:
- Operasi intelijen keimigrasian: 40 operasi
- Operasi mandiri: 44 operasi
- Operasi gabungan: 3 operasi
- BAP WNI : 76
- BAP WNA : 11, dan
- Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) : 12 orang asing
Ini menandakan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Mamuju dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Hingga November 2025, realisasi serapan anggaran Kantor Imigrasi Mamuju mencapai 91,96% dari total pagu DIPA sebesar Rp 9.008.432.000, atau senilai Rp 8.284.416.056.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan hasil yang cukup bagus, yaitu 263,07% dari target.
Dari target Rp 1.054.295.000,-, realisasi hingga November 2025 telah mencapai Rp 2.773.559.887,-.
Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
Di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bahkan mencapai hasil yang luar biasa. Dengan rincian :
- Media Massa : 86
- Media Sosial : 213
Kantor Imigrasi kelas II non TPI Mamuju berhasil meraih Penghargaan Anugerah HUMAS Imigrasi Indonesia (AHII) 2025 sebagai terbaik ke-3 pada kategori Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat.
Capaian tersebut merupakan cerminan konsistensi dan komitmen satuan kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam menyediakan layanan informasi yang akurat, transparan serta responsif terhadap kebutuhan publik.
Hal tersebut juga menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku kegiatan keimigrasian.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan prinsip profesional, responsif, integritas, modern dan berintegritas, serta mendorong inovasi berbasis teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis. (*dk)