Mesasulbar.com – Mamuju, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju terus berkomitmen membangun kemandirian ekonomi. Salah satu buktinya, dengan menggelar Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola Registrasi Pangan Olahan di aula BPOM Mamuju, 11-12 November 2025 .
Dalam gelaran tersebut, 16 peserta dari 8 UMKM yang ada di Sulbar, Polewali Mandar, Mamasa, Majene, Mamuju dan Mamuju Tengah mendapatkan materi dan bimbingan dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI dan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo mengatakan hal ini merupakan tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan publik kepada Pelaku Usaha Pangan Olahan.
“Usai mengikuti acara ini, diharapkan para pelaku usaha yang mendapatkan izin edar perlu menjaga soal keamanan pangan. Penting untuk mengikuti SOP, agar mutu, kualitas dan rasanya tetap aman dikonsumsi masyarakat,” kata Burham.
Sementara dari 8 UMKM yang ikut dalam acara sosialisasi ini, baru sebanyak 5 Pelaku Usaha yang mendapatkan Ijin Edar, dikarenakan ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Namun tetap akan dilakukan pendampingan melalui online atau melalui fasilitator.
“Nomor Ijin Edar (NIE) adalah produk akhir rangkaian pendampingan yang dilakukan Badan POM. Dengan terbitnya Ijin Edar, berarti proses selanjutnya adalah pengawasan,”jelasnya.
Burham menambahkan, dengan motto “memberikan pelayanan sepenuh hati melebihi harapan”, Balai POM memiliki beberapa inovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Para pelaku usaha bisa memakai layanan inovasi ataupun bisa langsung meminta pendampingan langsung.
Sementara itu, salah satu peserta dari Mamuju Tengah, Nurmiaty mengapresiasi secara dalam serta merasa terharu telah terbantukan oleh BPOM Mamuju dalam pengurusan proses Nomor Ijin Edar.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras tim BPOM Mamuju. Saya sampai diantar ke PTSP beberapa kali. Saya pendaftaran 4 tahun lalu, namun karena kurang mengerti tekhnologi, jadi hanya produksi saja,” kata pemilik olahan Ottita Mamuju Tengah.
Nurmiaty menambahkan kepada para pelaku usaha lainya yang berpikir mengurus surat ijin itu susah untuk tidak berputus asa.
“Kalau didampingi oleh Balai POM itu sangat mudah,” kata UMKM Karya Megaresky ini.
Selain itu, Dwiky AR selaku Ketua Panitia gelaran tersebut mengatakan, Balai POM Mamuju mempunyai inovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni inovasi “KASIPI”. Bahkan, inovasi ini bisa berkomunikasi lewat aplikasi Zoom agar pelaku usaha tidak hanya didampingi secara luring namun juga bisa lewat daring.
“Ini adalah percepatan kepada pelaku usaha mengakses tata cara produksi maupun dokumen kelengkapan persyaratan di satu link,” jelas Dwiky.
Dwiky berharap kepada para pelaku usaha yang ingin dan belum mendapatkan Nomor Ijin edar, bisa mengakses langsung link : https://drive.google.com/drive/folders/10z5nL69UjSKpjuXtcm-jiUUBSuprISA8
Sementara tahun ini, Balai POM telah menerbitkan Surat Ijin Edar sebanyak 11 kepada pelaku usaha olahan pangan.
Kepada para pelaku usaha olahan pangan lainnya, diharapkan segera mengurus Nomor Izin edar. Lantaran bukan hanya soal label, tapi juga menyangkut kepercayaan konsumen dan kesempatan memperluas pasar yang lulus standar keamanan dan mutu nasional.
Dengan adanya sertifikasi dari BPOM, produk-produk lokal kini memiliki akses lebih luas ke pasar formal, termasuk supermarket, toko ritel modern, bahkan ekspor.
Momentum ini diharapkan agar UMKM yang ada di wilayah Sulawesi barat tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh dan berdaya saing. (*Dk)