Rapat Monev Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Sulbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat yang Transparan dan Profesional

Mesasulbar.com – Mamuju. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Monitoring Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Perizinan terkait Reviu standar Pelayanan Perizinan dan NonperizinanTahun 2025.

Pertemuan yang dilaksanakan di THC , Senin (06/10/2025) itu, dibuka Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis.

Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional yang terkait perizinan berusaha di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, yakni, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan.

Dihadapan peserta rapat, Kepala DPMPTSP Sulbar mengatakan pertemuan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, memberikan kemudahan kepada masyarakat dan sebagai bahan untuk perencanaan, pengendalian pelaksanaan serta pengawasan pelayanan publik pada PTSP Sulbar.

Lanjut Habibi, DPMPTSP Sulbar perlu dukungan dan masukan dari OPD teknis serta masyarakat terkait pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.

“Hari ini kita sangat membutuhkan masukan atau catatan atau kritikan terkait dengan proses pelayanan publik yang saat ini lagi berjalan,”kata Habibi.

Habibi menghimbau, OPD yang terkait perizinan maupun non perizinan harus memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha maupun masyarakat sesuai dengan aturan regulasi yang mengatur terkait dengan pelayanan publik.

“Intinya, segala macam bentuk sistem terkait perizinan ini, tentu saja berprinsip cepat, transparan, dan mempermudah pelaku usaha dan juga masyarakat, ” kata Habibi.

Masih dikatakan dia, pentingnya kolaborasi lintas OPD teknis terkait penyelenggaraan perizinan berusaha maupun non perizinan untuk meminimalisir permasalahan atau kendala yang dihadapi pelaku usaha dan juga masyarakat.

“Notulensi pertemuan hari ini, nanti akan kami (DPMPTSP Sulbar-red) sampaikan langsung ke Gubernur Sulbar, ” tutup Habibi.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam lebih ini menjadi sarana diskusi dan share informasi dimasing-masing OPD teknis terkait yang secara langsung menangani seluk-beluk mekanisme perizinan berusaha dan non perizinan di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat.

Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, sederhana, terjangkau, profesional, berintegrasi dan meningkatkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Sementara itu, di Tahun 2024, Dinas DPMPTSP mendapatkan nilai 91,31 dalam pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman Sulbar.

Turut hadir mendampingi Kepala DPMPTSP Sulbar, Sekertaris Dinas DPMPTSP dan Ombudsman Sulawesi Barat.

Selain itu hadir pula, sejumlah pejabat fungsional dan jabatan fungsional umum di lingkungan DPMPTSP, mahasiswa, media serta beberapa perusahaan swasta di Sulbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *