Dengan berakhirnya masa bakti pengurus KONI Kabupaten Mamuju periode 2021-2025, rencananya pada bulan Oktober 2025 akan digelar Musyawarah Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Mamuju, dengan agenda pemilihan ketua umum baru masa bakti 2025-2029.
Menjelang Musorkab, KONI kabupaten Mamuju membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang bertugas melaksanakan tahapan pemilihan tersebut. TPP dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju tentang pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju tanggal 20 September 2025.
Kelima TPP tersebut adalah, Suratmin A, Amd.Kom, Muhammad Rusli dari Cabang Olahraga (cabor) PBSI, Samsir Selleng, S.Pd, M.Pd dari Dikpora Kabupaten Mamuju, Taufiq Yunus, SE cabor PELTI dan Sirajuddin dari cabang olahraga Sepak Takraw.
Ketua TPP, Suratmin A, Amd.Kom mengatakan, pelaksanaan Musorkab dan pembentukan TPP ini berdasarkan anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART) dan peraturan organisasi KONI. TPP bertugas menjalankan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju periode 2025-2029.
“Kami sudah bekerja sejak mendapatkan SK, dan sekarang sudah sampai tahap pengumuman serta sosialisasi kegiatan penjaringan dan penyaringan secara tertulis, melalui media cetak atau elektronik dari 22 sampai 26 September,” ujarnya dalam jumpa pers di Sekretariat KONI Kabupaten Mamuju, Senin (22/09) didampingi anggota TPP lainnya.
Dia menuturkan, tahap selanjutnya adalah pengambilan contoh Formulir Dokumen Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju Masa Bakti 2025-2029 di Sekretariat TPP, Stadion Manakarra, Mamuju dari tanggal 27 – 29 September 2025, dan Penyampaian/Penyerahan Dokumen Pendaftaran oleh Bakal Calon kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan 30 September hingga 2 Oktober 2025.
“Berikutnya verifikasi dan evaluasi dokumen pendaftaran bakal calon pada 3 – 5 Oktober 2025. Dilanjutkan pemberitahuan kepada calon bahwa berkas telah lengkap atau belum memenuhi syarat pada hari terakhir pada tahap tersebut,” katanya.
Apabila ada yang belum memenuhi kelengkapan berkas, lanjutnya, bisa dilakukan pemenuhan kelengkapan berkas pendaftaran pada 06 – 08 Oktober 2025. Jika sudah beres dilanjutkan dengan Rapat Pleno Penetapan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju pada 09 Oktober 2025, dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Penjaringan dan Penyaringan tanggl 11 – 12 Oktober 2025.
“Setelah itu kita laporkan secara tertulis hasilnya kepada Ketua Umum KONI untuk digunakan sebagai salah satu bahan Musorkab KONI Kabupaten Mamuju. Kita juga akan paparan hasilnya di Musorkab yang pelaksanaan atau tanggalnya ditentukan oleh KONI Kabupaten Mamuju,” tuturnya.
Suratmin yang juga menjabat Wakil Sekretaris I KONI Kabupaten Mamuju saat ini menjelaskan, penting bagi para bakal calon untuk memperhatikan syarat pencalonan. Pertama calon merupakan WNI yang berdomisili di Kabupaten Mamuju dibuktikan dengan identitas KTP atau KK yang masih berlaku.
Kemudian pernah dan atau sedang menjabat sebagai pengurus KONI atau Pengurus Kabupaten cabang olahraga dan Organisasi Keolahragaan Fungsional yang dibuktikan dengan surat keputusan Organisasi yang sah.
“Wajib domisili di Kabupaten Mamuju, dan penting lagi mendapat rekomendasi tertulis dari minimal 30 persen anggota KONI dengan ketentuan tiap anggota KONI hanya merekomendasikan satu nama bakal calon,” jelasnya.
Dia menyebutkan, saat ini total ada 32 cabor yang menjadi anggota KONI Kabupaten Mamuju. Dari 32 cabor ini, kesemuanya masih aktif. Namun, diantaranya dipegang oleh Plt.
Terkait calon, Suratmin mengaku cukup banyak anggota KONI yang potensial untuk maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju ini. Maka dari itu, TPP mengajak dan mengundang Putra-putri Mamuju yang memenuhi syarat, memiliki integritas, visi serta dedikasi yang tinggi untuk ikut serta dalam proses demokratis ini.
“Banyak yang potensial, kami harap pada dinamika pemilihan ini lebih hidup, dan tentunya melahirkan kepempimpinan KONI Mamuju yang lebih maju, profesional dan berprestasi” tutup Suratmin. (*dk)