Mesasulbar.com – Mamuju, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menutup secara resmi proses Pengambilan Formulir Pendaftaran bakal calon Ketum KONI Provinsi Sulbar Masa Bakti 2025-2029, Jumat 25 Juli 2025 Pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Sulbar, Samiran sampaikan, sampai pukul 16.00 WITA, hanya ada satu orang bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat TPP, Kantor KONI Provinsi Sulbar di Mamuju pada Senin, 18 Juli lalu.
Samiran tambahkan, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan TPP, maka setiap bakal calon diberikan kesempatan untuk mengambil berkas formulir pendaftaran pada 21-25 Juli ini dari pukul 10.00 – 16.00 WITA.
‘’Sampai batas hari ini, hanya 1 bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran, atas nama Syamsul Samad. Jadi hanya calon tunggal,’’ jelasnya.
Setelah waktu itu, maka TPP juga memberikan kesempatan untuk pengembalian berkas yakni pada 28-30 Juli 2025.
TPP selanjutnya melakukan verifikasi dan evaluasi berkas pada 31Juli hingga 5 Agustus 2025 dan selanjutnya, akan memberitahu kepada calon jika ada berkas yang belum dilengkapi.
Dan penyempurnaan atau pengembalian berkas calon, TPP memberikan kesempatan mulai 6 – 8 Agustus 2025.
Setelah itu, TPP akan melakukan Rapat Pleno Penetapan bakal calon yang sudah mendaftar menjadi Calon Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 12 Agustus 2025 dan akan diserahkan serta menyampaikan laporan ke Pengurus KONI Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) KONI Sulawesi Barat untuk pemilihan Ketua KONI Sulbar masa bakti 2025-2029 dalam tahap perencanaan dan pembentukan panitia, namun diperkirakan MUSORPROV KONI Sulbar akan dilaksanakan akhir Agustus 2025.