Wagub Sulbar Akan Segera Selesaikan Konflik Agraria di Pasangkayu

Mesasulbar.com – Pasangkayu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera menyelesaikan konflik agraria antara warga dan perusahaan sawit di Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga saat melakukan kunjungan kerja di d Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (13/05/2025).

Didampingi Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Jiwa, pihak perusahaan PT Letawa serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Salim S Mengga mengatakan kehadirannya tidak menyalahkan salah satunya, namun melainkan bagaimana bisa menyelesaikan masalah sehingga semua pihak puas.

“Kita tidak mau masalah ini berlarut, masa masalah ini kita tidak bisa selesaikan,” jelas Salim S Mengga.

Akan tetapi Wakil Gubernur Sulbar juga meminta masyarakat untuk tidak bereaksi negatif karena bisa menimbulkan suatu masalah baru.

“Dalam waktu dekat persoalan ini kita akan selesaikan sesuai harapan kita bersama. Kita berharap semua bisa tenang, pihak perusahaan bisa paham dan masyarakat juga paham, hingga tidak ada masalah lagi nantinya,” ucap Wakil Gubernur Sulbar.

Diketahui, dalam konflik agraria yang terjadi di Pasangkayu ini pihak perusahaan yakni PT.Letawa diduga melakukan pelanggaran undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Menurut salah seorang warga, berdasarkan peta digital, sejumlah wilayah berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) telah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan, meski warga telah mengelola kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

Salim S Mengga menyatakan bahwa siapapun akan diberi izin selama perusahaan perkebunan bekerja dengan benar dan baik. Ia menambahkan, daerah bisa maju kalau ada investasi yang masuk dan ada dana yang bergulir.

“Selama investor masuk disini sesuai dengan aturan dan menepati semua aturan yang sudah disampaikan, kita harus terima. Kita harus berlaku adil siapapun, bersikap adil kepada Pemda dan bersikap adil kepada perusahaan,” terang Salim S Mengga. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *